Kebijakan Larangan Pengambilan Paket di Mitra Lion Parcel
Kebijakan Larangan Pengambilan Paket di Mitra Lion Parcel
Dengan Hormat
Sehubungan dengan semakin banyaknya kasus penipuan dengan modus mengambil paket secara langsung di Kantor perwakilan Lion Parcel baik itu Konsolidator, Sub Konsolidator / Sub Agent (selanjutnya disebut "Mitra Lion Parcel"), maka melalui IOM ini kepada seluruh Mitra Lion Parcel di seluruh Indonesia tidak lagi diperbolehkan pengambilan paket secara langsung di lokasi Mitra Konsolidator / Sub Konsolidator dan Sub Agent Lion Parcel di seluruh Indonesia.
Segala bentuk keluhan penerima dimana menyatakan tidak menerima paket karena pengambilan paket di lokasi Mitra Lion Parcel, maka akan menjadi tanggung jawab Mitra Lion Parcel dan akan dibebankan kepada Mitra Lion Parcel.
Jika terjadi ada pelanggan Lion Parcel yang datang ke kantor Mitra Lion Parcel untuk mengambil paket secara langsung maka Mitra Lion Parcel bisa melakukan edukasi kepada para pelanggan tersebut untuk menunggu paketnya diantar sesuai dengan alamat yang tertera pada resi Lion Parcel.